Harga truck mixer berkisar antara Rp800 juta untuk kapasitas 3 kubik hingga Rp2,5 miliar untuk kapasitas 9 kubik, tergantung merek sasis, spesifikasi mesin, dan kelengkapan fitur keselamatan. Untuk kebutuhan pengadaan proyek pemerintah, informasi harga biasanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menyusun HPS dan menentukan spesifikasi teknis kendaraan.
Sedang menyusun HPS untuk pengadaan truck mixer? Kunjungi Mulia Abadi Nusantara untuk melihat daftar produk, spesifikasi lengkap, dan referensi harga yang tersedia sebelum angka HPS Anda ditetapkan.
Referensi Harga Truck Mixer Terbaru Berdasarkan Kapasitas Drum

Berikut kisaran harga truck mixer terkini berdasarkan data pasar Gaikindo 2025 dan E-Katalog LKPP sebagai referensi penyusunan HPS dan perencanaan anggaran pengadaan instansi pemerintah:
Harga Truck Mixer Kapasitas 3–5 Kubik
Pilihan untuk proyek infrastruktur skala terbatas, jenis ini cocok untuk pekerjaan seperti pengecoran pondasi gedung kecil, jembatan desa, atau pekerjaan drainase di wilayah dengan akses jalan sempit.
- Truck mixer 3 kubik — Rp800 juta hingga Rp1,1 miliar per unit
- Truck mixer 5 kubik — Rp1,0 miliar hingga Rp1,3 miliar per unit
Kelebihan utama kapasitas ini adalah mobilitas di medan sempit dan efisiensi bahan bakar, maka sangat relevan untuk proyek infrastruktur di daerah terpencil. Merek yang lazim digunakan pada segmen ini antara lain Hino Dutro dan Mitsubishi Canter dengan transmisi manual standar.
Harga Truck Mixer Kapasitas 6–7 Kubik
Truck mixer kapasitas 6–7 kubik banyak digunakan untuk proyek konstruksi skala menengah. Kapasitas ini cukup seimbang antara volume angkut dan fleksibilitas operasional di lapangan.
- Truck mixer 6 kubik — Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar per unit
- Truck mixer 7 kubik — Rp1,4 miliar hingga Rp1,8 miliar per unit
Kapasitas ini paling sering muncul dalam dokumen RUP instansi pemerintah untuk proyek jalan kabupaten, jembatan, dan gedung pemerintahan skala menengah. Merek yang umum digunakan: Hino FM, Isuzu Giga, dan Mitsubishi Fuso dengan sistem penggerak 6×4.
Harga Truck Mixer Kapasitas 8–9 Kubik
Kapasitas ini cocok untuk pekerjaan infrastruktur berskala besar seperti jalan tol, bendungan, pelabuhan, dan gedung bertingkat milik pemerintah yang membutuhkan volume pengecoran tinggi dalam waktu singkat.
- Truck mixer 8 kubik — Rp1,7 miliar hingga Rp2,1 miliar per unit
- Truck mixer 9 kubik — Rp2,0 miliar hingga Rp2,5 miliar per unit
Pada kapasitas ini, kekuatan sasis dan torsi mesin menjadi pertimbangan utama. Merek yang lazim digunakan: Mercedes-Benz Actros, Volvo FM, dan MAN TGS.
Faktor yang Mempengaruhi Harga Truck Mixer Selain Kapasitas Drum

Pejabat pengadaan perlu memahami faktor-faktor berikut agar spesifikasi dalam RUP tidak menghasilkan penawaran yang jauh meleset dari pagu anggaran:
Merek dan Asal Negara Sasis
Sasis dari merek Eropa seperti Mercedes-Benz, Volvo, atau MAN umumnya 30–50% lebih mahal dibanding merek Asia seperti Hino, Isuzu, atau Mitsubishi Fuso. Namun perbedaan harga ini biasanya sebanding dengan usia pakai lebih panjang dan biaya perawatan yang lebih rendah dalam jangka panjang, maka pertimbangan total cost of ownership yang penting bagi instansi pemerintah.
Jenis dan Kapasitas Mesin
Mesin dengan torsi lebih tinggi wajib ada pada truck mixer berkapasitas besar yang beroperasi di medan berat. Spesifikasi mesin yang tidak sesuai kapasitas drum adalah kesalahan paling umum dalam penyusunan RUP dan akan berujung pada kendaraan yang underperform di lapangan dan masa pakai yang lebih pendek dari yang direncanakan.
Sistem Penggerak dan Transmisi
Truck mixer dengan sistem penggerak 6×4 lebih andal untuk medan berat dan proyek di daerah terpencil, sementara 4×2 lebih efisien untuk operasional di jalan beraspal perkotaan. Pilihan transmisi manual atau otomatis turut memengaruhi harga sekaligus produktivitas operator di lapangan.
Kelengkapan Fitur Keselamatan
Sesuai Permenhub No. 45 Tahun 2023 tentang standar keselamatan kendaraan berat, truck mixer dengan fitur ABS, electronic stability control, kamera mundur, dan sistem pengereman darurat adalah standar yang semakin wajib dipenuhi dan fitur ini memengaruhi harga secara signifikan.
Garansi dan Jaringan Purna Jual
Garansi mesin minimal 2 tahun dengan jaringan bengkel resmi yang tersebar luas adalah nilai tambah yang harus diperhitungkan dalam HPS — bukan hanya harga beli awal yang tertera di dokumen pengadaan.
Pembangunan infrastruktur jalan tol sangat bergantung pada ketepatan alat berat, terutama pemahaman mengenai cara kerja launcher beam.
Catatan Sebelum Menentukan Harga Truck Mixer

Sebelum menyusun anggaran, instansi atau pelaksana proyek sebaiknya tidak hanya melihat harga unit. Spesifikasi teknis, kondisi lokasi proyek, akses jalan, volume beton, serta kebutuhan operasional juga perlu dipertimbangkan.
Truck mixer kapasitas kecil lebih sesuai untuk area terbatas, sedangkan kapasitas besar lebih tepat untuk proyek dengan kebutuhan beton tinggi. Pemilihan unit yang sesuai dapat membantu meningkatkan efisiensi distribusi beton dan menjaga kelancaran pekerjaan konstruksi.
Sebagai referensi tambahan, informasi mengenai kendaraan konstruksi, spesifikasi truck mixer, dan kebutuhan pengadaan dapat dipelajari melalui sumber resmi, katalog pengadaan, maupun penyedia kendaraan konstruksi yang relevan.
Informasi profil lengkap perusahaan kami kini telah terdaftar secara resmi di direktori Mulia Abadi Nusantara pada portal pengadaan nasional.
FAQ: Harga Truck Mixer untuk Pengadaan Instansi Pemerintah
Q: Berapa kisaran harga truck mixer yang paling umum diadakan instansi pemerintah?
Truck mixer 6–7 kubik dengan kisaran Rp1,2–1,8 miliar adalah yang paling sering muncul dalam pengadaan pemerintah — titik keseimbangan terbaik antara kapasitas dan fleksibilitas operasional di berbagai jenis proyek infrastruktur.
Q: Apakah harga truck mixer di E-Katalog Inaproc sudah termasuk PPN?
Belum. Harga di E-Katalog umumnya belum termasuk PPN 11%, pastikan pagu anggaran sudah memperhitungkan komponen pajak sebelum Surat Pesanan diterbitkan.
Q: Apa spesifikasi truck mixer yang wajib dicantumkan dalam RUP?
Kapasitas drum, jenis dan kapasitas mesin (cc dan torsi), sistem penggerak (4×2 atau 6×4), merek sasis, standar emisi Euro, fitur keselamatan sesuai Permenhub No. 45 Tahun 2023, dan garansi purna jual minimal 2 tahun.


